Operator Perusak Trotoar akan Dipidanakan
Banyaknya operator yang menggali utilitas dan tidak bertanggung jawab atas perbaikannya, menyebabkan banyak trotoar di Ibukota yang mengalami kerusakan.
Banyak galian di trotoar, tapi kami nggak bisa ngapa-ngapain. Sekarang sedang tulis surat untuk dipidanakan
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk mem
idanakan perusak trotoar tersebut."Banyak galian di trotoar, tapi kami nggak bisa ngapa-ngapain. Sekarang sedang tulis surat untuk dipidanakan," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11).
Trotoar di Jalan Mampang Prapatan Dkuasai PKLDikatakan Basuki, dengan cara ini diharapkan bisa membuat jera operator utilitas yang sering menggali dan tidak memperbaiki kembali trotoar seperti semula. "Kami akan lapor polisi, dengan tuduhan perusakan fasilitas umum," ucapnya.
Ke depan untuk perbaikan trotoar akan melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga tidak memerukan lagi lelang dalam perbaikannya. "Kami sedang dorong masuk ke LKPP juga, sekarang sedang menunggu RKPP (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," ujarnya.
Basuki mengaku jika sudah masuk e-katalog maka perbaikan trotoar bisa lebih cepat. Ke depan pembangunan trotoar akan menggunakan konsep true great yakni trotoar yang menyerap air. Konsep tersebut baru diterapkan di kawasan Mampang Prapatan sepanjang 100 meter.